Cucu SYL Ngaku Diminta Kakeknya Jadi Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan
Senin, 27 Mei 2024 - 21:01 WIB
“Iya pernah,” timpal Rini.
“Rp10 juta?” tanya Jaksa.
“Pernah,” jawab Rini.
"Gimana caranya saudara tahu itu?" tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
"Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum, kalau ada transaksi honor untuk Bibi," ungkap Rini.
"Sejak kapan terima honor itu?" tanya Jaksa.
"Saya lupa sejak kapan terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum itu sejak 2022," ucap Rini.
Rini menyebut cucu SYL itu awalnya hanya menerima uang honor dengan bekerja di Kementan sebesar Rp4 juta. Hanya saja, seiring berjalannya waktu ia menerima permintaan untuk menambahkan biaya terhadap upah dari cucu SYL tersebut.
"Izin menjelaskan yang mulia, ketika Pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari Biro Hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," cerita Rini.
"Permintaan Rp6 juta itu awalnya dari siapa? Inisiatif siapa?" tanya Jaksa.
“Rp10 juta?” tanya Jaksa.
“Pernah,” jawab Rini.
"Gimana caranya saudara tahu itu?" tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
"Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum, kalau ada transaksi honor untuk Bibi," ungkap Rini.
"Sejak kapan terima honor itu?" tanya Jaksa.
"Saya lupa sejak kapan terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum itu sejak 2022," ucap Rini.
Rini menyebut cucu SYL itu awalnya hanya menerima uang honor dengan bekerja di Kementan sebesar Rp4 juta. Hanya saja, seiring berjalannya waktu ia menerima permintaan untuk menambahkan biaya terhadap upah dari cucu SYL tersebut.
"Izin menjelaskan yang mulia, ketika Pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari Biro Hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," cerita Rini.
"Permintaan Rp6 juta itu awalnya dari siapa? Inisiatif siapa?" tanya Jaksa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda