Joice Triatman Ungkap Aliran Dana Kementan Sebesar Rp850 Juta ke Partai Nasdem
Senin, 27 Mei 2024 - 18:31 WIB
“Sampai disepakati Rp850 juta,” ucap Joice.
Lebih jauh, dia mengungkapkan dana tersebut kemudian cair sekitar dua minggu berikutnya.
Diketahui, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
Lebih jauh, dia mengungkapkan dana tersebut kemudian cair sekitar dua minggu berikutnya.
Diketahui, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
tulis komentar anda