Akademisi UI Paparkan Manfaat Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Rabu, 19 Agustus 2020 - 18:14 WIB
Dengan demikian, dirinya memastikan RUU Ciptaker akan membuat tata kelola pemerintahan lebih baik. Pangkalnya, perizinan tidak lagi 'dimonopoli' pemerintah, melainkan konsensus antara eksekutif, profesional, dan pelaku usaha.

"(Ini) standar yang sudah jadi pedoman di internasional. Artinya, sudah teruji. Menurut saya, (ini lebih baik) dibandingkan dengan ketika kita buat regulasi yang enggak pernah berubah dan itu hanya dibuat oleh satu pihak, yaitu oleh pemerintah," ungkapnya.

Mengenai pro kontra RUU Ciptaker, Ima memakluminya lantaran dilatarbelakangi ketidakpahaman. Baginya, polemik juga kerap terjadi dalam suatu regulasi.

"Jadi, dinamika ini tentunya menjadi hal yang wajar. Ya, orang bisa bebas berargumen dengan berbagai hal dan itu tidak dilarang di negara kita," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!