Bareskrim: Kepolisian Thailand Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Berada di Hutan
Kamis, 23 Mei 2024 - 12:28 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus menjalin komunikasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Saat ini, Fredy Pratama dikabarkan masih di bersembunyi di hutan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk perburuan dan pengembalian Fredy Pratama ke Indonesia jika tertangkap. Terlebih, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada April 2024 lalu.
“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” kata Mukti, Kamis (23/5/2024).
Mukti menjelaskan, dalam pertemuan itu, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama serta memproses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) istri Fredy Pratama.
Sementara, untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara yang berada di Indonesia.
“Mereka (Kepolisian Thailand) juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” katanya.
Mukti mengungkap, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan Police to Police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk perburuan dan pengembalian Fredy Pratama ke Indonesia jika tertangkap. Terlebih, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada April 2024 lalu.
“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” kata Mukti, Kamis (23/5/2024).
Mukti menjelaskan, dalam pertemuan itu, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama serta memproses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) istri Fredy Pratama.
Sementara, untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara yang berada di Indonesia.
Baca Juga
“Mereka (Kepolisian Thailand) juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” katanya.
Mukti mengungkap, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan Police to Police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda