Bareskrim: Kepolisian Thailand Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Berada di Hutan
Kamis, 23 Mei 2024 - 12:28 WIB
Mukti menjelaskan, dalam pertemuan itu, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama serta memproses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) istri Fredy Pratama.
Sementara, untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara yang berada di Indonesia.
Baca juga: Cerita Panglima TNI Mengintai selama 7 Hari di Hutan saat Lumpuhkan Tokoh Fretilin
“Mereka (Kepolisian Thailand) juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” katanya.
Mukti mengungkap, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan Police to Police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.
Sementara, untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara yang berada di Indonesia.
Baca juga: Cerita Panglima TNI Mengintai selama 7 Hari di Hutan saat Lumpuhkan Tokoh Fretilin
“Mereka (Kepolisian Thailand) juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” katanya.
Mukti mengungkap, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan Police to Police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :