Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan
Rabu, 22 Mei 2024 - 20:27 WIB
"Apakah dapat honor si Bibi itu di Biro Hukum?" tanya Jaksa.
"Saya secara langsung tidak tahu," jawab Fadjry.
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
"Saya secara langsung tidak tahu," jawab Fadjry.
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
tulis komentar anda