Diwarnai Penolakan, Anggota Konsil Kedokteran Indonesia Ucapkan Sumpah Jabatan di Depan Jokowi
Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:50 WIB
JAKARTA - Anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara , Rabu (19/8/2020). Sebanyak 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.55/M/ Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia.
"Demi Allah/Demi Tuhan saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga," demikian sebagian kutipan sumpah jabatan yang diucapkan para anggota Konsil Kedokteran Indonesia.
Pengambilan sumpah ini diambil di tengah adanya penolakan pengangkatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia oleh organisasi-organisasi profesi kedokteran. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) , Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan ARSPI.
( ).
Organisasi-organisasi ini pun telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk menunda pelantikan. Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diambil sumpahnya bukan nama-nama yang diusulkan oleh organisasi profesi. Padahal organisasi-organisasi ini telah mengusulkan nama sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni Undang-Undang (UU) No. 29/ 2004 pasal 14.
( ).
Berikut nama-nama anggota Konsil Kedokteran Indonesia Periode 2019-2020
1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD.KEMD,. FINASIM, wakil dari Ikatan Dokter Indonesia
2. Dr.dr.Dollar,SH.,MH wakil dari Ikatan Dokter Indonesia
"Demi Allah/Demi Tuhan saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga," demikian sebagian kutipan sumpah jabatan yang diucapkan para anggota Konsil Kedokteran Indonesia.
Pengambilan sumpah ini diambil di tengah adanya penolakan pengangkatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia oleh organisasi-organisasi profesi kedokteran. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) , Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan ARSPI.
( ).
Organisasi-organisasi ini pun telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk menunda pelantikan. Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diambil sumpahnya bukan nama-nama yang diusulkan oleh organisasi profesi. Padahal organisasi-organisasi ini telah mengusulkan nama sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni Undang-Undang (UU) No. 29/ 2004 pasal 14.
( ).
Berikut nama-nama anggota Konsil Kedokteran Indonesia Periode 2019-2020
1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD.KEMD,. FINASIM, wakil dari Ikatan Dokter Indonesia
2. Dr.dr.Dollar,SH.,MH wakil dari Ikatan Dokter Indonesia
Lihat Juga :
tulis komentar anda