KPK Telusuri Aset Abdul Gani Kasuba Hasil Dugaan Suap Izin Tambang
Kamis, 16 Mei 2024 - 16:23 WIB
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Ali.
Baca juga: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPU, Nilai Awal Lebih dari Rp100 Miliar
Abdul Gani Kasuba diduga telah menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, aset hasil korupsi Abdul Gani Kasuba mencapai Rp100 miliar.
"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Ali.
Baca juga: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPU, Nilai Awal Lebih dari Rp100 Miliar
Abdul Gani Kasuba diduga telah menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, aset hasil korupsi Abdul Gani Kasuba mencapai Rp100 miliar.
(kri)
Lihat Juga :