Mengokohkan Peran Indonesia Sebagai Kiblat Industri Halal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 - 22:18 WIB
Menurut Wakil Sekjen MUI ini, Indonesia adalah pelopor berdirinya WHC (World Halal Council) dan WHFC (World Halal Food Council). WHC didirikan pada tahun 1999 oleh Prof Aisyah Girindra sekaligus sebagai presiden pertama.
Indonesia tercatat pernah memimpin WHC selama 10 tahun hingga tahun 2009. Beberapa nama presiden WHC adalah Nadratuzzaman Hosen dan Lukmanul Hakim, keduanya berasal dari MUI.
Dalam situs resmi WHC disebutkan bahwa WHC didirikan di Jakarta pada tahun 1999 untuk menstandardisasi proses sertifikasi dan akreditasi halal di antara organisasi anggota yang mewakili berbagai negara dan kebangsaan di seluruh dunia.
Awalnya, organisasi ini diprakarsai oleh pemberi sertifikasi dari negara-negara yakni Indonesia, Amerika Serikat, Australia, dan Belanda. Saat ini WHC beranggotakan 37 lembaga halal di dunia.
Tahun 2009, Indonesia mendirikan WHFC dan sampai saat ini masih memegang sebagai pimpinan yang dijabat oleh MUI sebagai representasi Indonesia. “Seiring dengan perubahan regulasi halal di Indonesia yang memberikan otoritas kepada BPJPH sebagai Lembaga Sertifikasi Halal, maka kepemimpinan WHFC sebaiknya dilanjutkan oleh BPJPH sebagai lembaga sertifikasi halal negara, sehingga Indonesia tetap memimpin lembaga halal dunia (WHFC)," katanya.
Melalui peralihan focal point kepemimpinan WHFC kepada BPJPH, Ikhsan berharap peran Indonesia dalam percaturan halal global semakin meningkat salah satunya melalui revitalisasi WHFC yang saat ini beranggotakan 56 lembaga halal di dunia.
“Jika dahulu saat halal masih bersifat voluntari kita bisa menjadi pemimpin, apalagi sekarang saat sertifikasi halal sudah menjadi mandatory,” ujar Doktor pertama Indonesia di bidang halal ini.
Dengan menjadi pemimpin halal dunia akan lebih banyak peluang dan kesempatan menjadikan Indonesia sebagai kiblat dan rujukan standar halal dunia.
Mengutip laporan SGIER 2023, belanja produk halal dunia tahun 2022 mencapai USD 2,29 triliun setara dengan Rp34 ribu triliun. Indonesia perlu memantapkan perannya dalam industri halal global sehingga turut menikmati belanja produk halal yang nilainya fantastis tersebut.
Menurut Ikhsan, tantangan ke depan industri halal Indonesia adalah bagaimana memperjuangkan agar standar halal Indonesia menjadi standar dunia. Sebagai negara dengan muslim terbesar sudah selayaknya dunia menggunakan standar halal Indonesia sebagai rujukan.
Indonesia tercatat pernah memimpin WHC selama 10 tahun hingga tahun 2009. Beberapa nama presiden WHC adalah Nadratuzzaman Hosen dan Lukmanul Hakim, keduanya berasal dari MUI.
Dalam situs resmi WHC disebutkan bahwa WHC didirikan di Jakarta pada tahun 1999 untuk menstandardisasi proses sertifikasi dan akreditasi halal di antara organisasi anggota yang mewakili berbagai negara dan kebangsaan di seluruh dunia.
Awalnya, organisasi ini diprakarsai oleh pemberi sertifikasi dari negara-negara yakni Indonesia, Amerika Serikat, Australia, dan Belanda. Saat ini WHC beranggotakan 37 lembaga halal di dunia.
Tahun 2009, Indonesia mendirikan WHFC dan sampai saat ini masih memegang sebagai pimpinan yang dijabat oleh MUI sebagai representasi Indonesia. “Seiring dengan perubahan regulasi halal di Indonesia yang memberikan otoritas kepada BPJPH sebagai Lembaga Sertifikasi Halal, maka kepemimpinan WHFC sebaiknya dilanjutkan oleh BPJPH sebagai lembaga sertifikasi halal negara, sehingga Indonesia tetap memimpin lembaga halal dunia (WHFC)," katanya.
Melalui peralihan focal point kepemimpinan WHFC kepada BPJPH, Ikhsan berharap peran Indonesia dalam percaturan halal global semakin meningkat salah satunya melalui revitalisasi WHFC yang saat ini beranggotakan 56 lembaga halal di dunia.
“Jika dahulu saat halal masih bersifat voluntari kita bisa menjadi pemimpin, apalagi sekarang saat sertifikasi halal sudah menjadi mandatory,” ujar Doktor pertama Indonesia di bidang halal ini.
Dengan menjadi pemimpin halal dunia akan lebih banyak peluang dan kesempatan menjadikan Indonesia sebagai kiblat dan rujukan standar halal dunia.
Mengutip laporan SGIER 2023, belanja produk halal dunia tahun 2022 mencapai USD 2,29 triliun setara dengan Rp34 ribu triliun. Indonesia perlu memantapkan perannya dalam industri halal global sehingga turut menikmati belanja produk halal yang nilainya fantastis tersebut.
Menurut Ikhsan, tantangan ke depan industri halal Indonesia adalah bagaimana memperjuangkan agar standar halal Indonesia menjadi standar dunia. Sebagai negara dengan muslim terbesar sudah selayaknya dunia menggunakan standar halal Indonesia sebagai rujukan.
tulis komentar anda