Anggota DPR dari PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Kok Bisa?

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:49 WIB
"Kalau barang ini tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar. Jadi pertarungan para saudagar bukan lagi pertarungan para negarawan politisi dan negarawan, tetapi saudagar karena nggak punya uang pasti tidak akan menang rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat," ungkapnya.

Sehingga, Hugua berpandangan bahwa bisa saja politik uang dilegalkan dengan ditetapkan batasannya. "Kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimal Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta karena ini permainan di situ," katanya.

Usulan ini langsung ditolak Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Menurut dia, semangat undang-undang tegas memberantas praktik politik uang.

"Ya sebenarnya semangat kita ini mau ubah UU pemilu. Pokoknya mau Rp1 pun harus kena tangkap. Jadi apalagi PKPU. Memang saya kira kita semua ini merasakan bahwa situasi pemilu kemarin tidak wajar bahasanya Pak Hugua," ujarnya.

Justru yang perlu dilakukan adalah memperbaiki undang-undang agar perbuatan politik uang tidak kerap terjadi ketika pemilu. "Caranya kita harus perbaiki membuat aturan yang lebih kuat lebih keras supaya itu tidak terjadi," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!