Soal Susunan Kabinet Jadi 40 Menteri, Ganjar: Tidak Sesuai Undang-undang

Selasa, 07 Mei 2024 - 19:25 WIB
Ganjar menilai, jika dalam politik akomodasi alias bagi-bagi kue seusai terpilih jadi presiden dan wakil presiden seharusnya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku.

"Musti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan, maka kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana," ungkap Ganjar.

Baca juga: Berapa Jumlah Menteri dalam Kabinet? Ini Aturannya Menurut UU Kementerian Negara

Bagi-bagi kue dalam hal ini ada pembagian kursi menteri, jika harus ditambah jumlahnya, kata Ganjar tidak sesuai dengan spirit perjuangan bangsa Indonesia.

"Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita yang dituliskan dalam undang-undang, yang paling bagus itu kabinet ahli dan efisien dan bisa merespon perubahan-perubahan. Maka akan (kita) melakukan dukungan dengan cara mengontrol kemudian jalannya pemerintah menjadi lebih baik," kata Ganjar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!