Polri Gandeng Interpol Buru WN Nigeria Otak Pemalsu Email Perusahaan Internasional

Selasa, 07 Mei 2024 - 17:59 WIB
Baca juga: Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Internasional

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, ada dua perusahaan Singapura yang telah menjalin kerja sama bisnis, yakni Kingsford Huray Development Pte. Ltd, dan Huttons Asia. Namun, kata Himawan, para tersangka telah meretas email Huttons Asia dan membuat perusahaan palsu dengan nama Huttons Asia Internasional.

Setelah meretas dan membuat email dengan nama Huttons Asia Internasional. Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang hingga Rp32 miliar.

"Namun, diinformasikan bahwa email PT. (Huttons Asia Internasional) tersebut bukan milik PT. Huttons Asia. Dengan waktu dan tempat kejadian adalah pada tanggal 20 Juni 2023 di kantor Kingsford Huray Development LTD di wilayah Singapura," kata Himawan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!