Soal Kartu Prakerja, Sari Yuliati: Kesempatan Anak Bangsa Berbakti

Jum'at, 01 Mei 2020 - 13:03 WIB
Anggota Komisi III DPR, Sari Yuliati menilai, delapan start up lokal yang menjadi penyelenggara pelatihan Kartu Prakerja merupakan kesempatan anak bangsa berbakti. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Delapan start up lokal yang menjadi penyelenggara pelatihan Program Kartu Prakerja menimbulkan kontroversi di masyarakat. (Baca juga: Dukung Program Kartu Prakerja, Hetifah Beri Sejumlah Catatan Ini)

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR, Sari Yuliati menilai, ini kesempatan anak bangsa berbakti untuk negara lewat produk startup nya. "Ya kita hargai lah anak bangsa pegiat start up untuk berbakti pada negara, lagipula platform seperti Youtube tidak bisa memfasilitasi platform pelatihan seperti skill academy, dimana harus ada materi lengkap, rangkuman, prerest, kuis, self assessment hingga sertifikat," ujar Sari, Jumat (1/5/2020)

Terkait kecurigaan beberapa pihak terhadap kedelapan start up tersebut, Sari menjelaskan, di era Revolusi 4.0 digital ini semua bisa diakses dan dilacak. Kalau penunjukkan delapan start up lokal dalam penyelenggaraan program Kartu Prakerja berpotensi ada penyelewengan, kata dia, ada KPK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BPK yang akan mengawasinya. (Baca juga: Sudah Disiapkan Sejak Lama, Kartu Prakerja Tak Perlu Dibatalkan)



"Semua data bisa diakses kok dan dilindungi oleh Konstitusi mengenai keterbukaan informasi itu. Kedua, perlu diinformasikan bahwa delapan platform tersebut bukanlah hasil seleksi tetapi hasil verifikasi dimana jumlahnya bisa bertambah karena program Prakerja akan dibuat sampai akhir 2020," sambung Sari

Sari menambahkan, anggaran untuk program ini terbagi disemua platform dan ratusan lembaga pelatihan untuk 5,6 juta pemegang Kartu Prakerja, besaran anggaran masing-masing platform dan lembaga pelatihan tergantung pada besar kecilnya minat pemegang kartu terhadap program pelatihan. "Jangan sampai karena tidak sanggupnya mengikuti perkembangan zaman, perkembangan teknologi anak bangsa jadi terhambat karena terbiasa dengan pola lama" tambah Sari

Soal prosedur penunjukkan, kata Sari, sudah mengacu pada Perppu No 1/2020 dimana ada kebijakan yang perlu diambil secara cepat dan tepat dalam situasi krisis pandemi COVID-19 dengan memerhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. "Jadi saya percaya bahwa pemerintah sudah sangat detail mengambil kebijakan ini dan sesuai prosedur," ucap Sari.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More