Sudah Disiapkan Sejak Lama, Kartu Prakerja Tak Perlu Dibatalkan

Kamis, 30 April 2020 - 14:39 WIB
loading...
Sudah Disiapkan Sejak...
Program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Jokowi tidak perlu dibatalkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Jokowi tidak perlu dibatalkan. Apalagi program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak wabah Corona ini telah disiapkan sejak lama. (Baca juga: DPR Nilai Kartu Prakerja Sangat Dibutuhkan Masyarakat Terdampak Corona)

“Tidak perlu dibubarkan, ini hanya pola dan cara pandang antar generasi yang belum matching, Insya Allah nanti pasti akan bisa mengerti dan saling memahami. Justru kalau saya malah menyarankan kita berterima kasih kepada adik-adik milenial kita yang telah berhasil membuat perusahaan start up digital. Bahkan harus kita dorong lagi semakin banyak yang buat,” kata anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman, Kamis (30/4/2020). (Baca juga: Kartu Prakerja, Gerindra Minta Pemerintah Fokus ke Masyarakat Terdampak Corona)

Apalagi, sambung Maman, program Kartu Prakerja itu sudah dipersiapkan jauh sebelum kejadian COVID-19. Awalnya program itu akan direalisasikan dengan pola konvensional namun karena ada wabah Corona akhirnya di modifikasi sedikit yaitu dengan sistem virtual atau online.

”Saya ingin meluruskan, banyak yang salah sangka mengatakan ada dugaan korupsi di dana pelatihan Rp5,6 triliun tersebut, bagaimana cara korupsi nya? Kan dana Rp1 Juta pelatihan per orang untuk kurang lebih 5,6 juta orang itu diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk seperti pulsa dimana kalau tidak dipakai ya tidak akan keluar,” tuturnya.

Selain itu, kata Maman, yang membuat modul pelatihan adalah semua lembaga pelatihan di Indonesia yang berjumlah ribuan baik yang sudah berkemampuan module online maupun offline. ”Dikarenakan ada Corona, memaksa kita hanya bisa berinteraksi jarak jauh maka untuk sementara modul yang digunakan adalah module online, kebetulan yang memiliki kemampuan membuat module online baru sekitar 300-an lembaga,” ucapnya.

Menurut Maman, lembaga-lembaga pelatihan ini kemudian memasarkan module mereka melalui market place virtual yang sampai saat ini baru ada delapan perusahaan virtual berbasiskan platform digital. Salah satunya, Ruangguru. ”Kalau memang ada lagi perusahaan-perusahaan start up seperti Ruangguru, Pintaria, Sekolahmu dan sebagainya tentu akan dengan senang hati pemerintah menerima. Karena perusahaan start up tersebut hanya sebagai market atau pasar saja untuk memasarkan module-module pelatihan yang dimiliki semua lembaga pelatihan,” kata Maman.

Maman menegaskan, tidak ada praktik korupsi pengadaan barang dalam program tersebut. ”Jadi apa yang mau dikorupsi? dimana mark up nya? Bahkan ini peluang usaha baru bagi anak-anak muda penggiat usaha start up untuk bisa membuat platform perusahaan yang sama agar bisa menjadi market bagi lembaga lembaga pelatihan di Indonesia. Ini bebas kok siapa saja bias berpartisipasi mendaftarkan karyanya melalui platform digital tersebut,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved