Sudah Disiapkan Sejak Lama, Kartu Prakerja Tak Perlu Dibatalkan

Kamis, 30 April 2020 - 14:39 WIB
loading...
Sudah Disiapkan Sejak...
Program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Jokowi tidak perlu dibatalkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Jokowi tidak perlu dibatalkan. Apalagi program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak wabah Corona ini telah disiapkan sejak lama. (Baca juga: DPR Nilai Kartu Prakerja Sangat Dibutuhkan Masyarakat Terdampak Corona)

“Tidak perlu dibubarkan, ini hanya pola dan cara pandang antar generasi yang belum matching, Insya Allah nanti pasti akan bisa mengerti dan saling memahami. Justru kalau saya malah menyarankan kita berterima kasih kepada adik-adik milenial kita yang telah berhasil membuat perusahaan start up digital. Bahkan harus kita dorong lagi semakin banyak yang buat,” kata anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman, Kamis (30/4/2020). (Baca juga: Kartu Prakerja, Gerindra Minta Pemerintah Fokus ke Masyarakat Terdampak Corona)

Apalagi, sambung Maman, program Kartu Prakerja itu sudah dipersiapkan jauh sebelum kejadian COVID-19. Awalnya program itu akan direalisasikan dengan pola konvensional namun karena ada wabah Corona akhirnya di modifikasi sedikit yaitu dengan sistem virtual atau online.

”Saya ingin meluruskan, banyak yang salah sangka mengatakan ada dugaan korupsi di dana pelatihan Rp5,6 triliun tersebut, bagaimana cara korupsi nya? Kan dana Rp1 Juta pelatihan per orang untuk kurang lebih 5,6 juta orang itu diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk seperti pulsa dimana kalau tidak dipakai ya tidak akan keluar,” tuturnya.

Selain itu, kata Maman, yang membuat modul pelatihan adalah semua lembaga pelatihan di Indonesia yang berjumlah ribuan baik yang sudah berkemampuan module online maupun offline. ”Dikarenakan ada Corona, memaksa kita hanya bisa berinteraksi jarak jauh maka untuk sementara modul yang digunakan adalah module online, kebetulan yang memiliki kemampuan membuat module online baru sekitar 300-an lembaga,” ucapnya.

Menurut Maman, lembaga-lembaga pelatihan ini kemudian memasarkan module mereka melalui market place virtual yang sampai saat ini baru ada delapan perusahaan virtual berbasiskan platform digital. Salah satunya, Ruangguru. ”Kalau memang ada lagi perusahaan-perusahaan start up seperti Ruangguru, Pintaria, Sekolahmu dan sebagainya tentu akan dengan senang hati pemerintah menerima. Karena perusahaan start up tersebut hanya sebagai market atau pasar saja untuk memasarkan module-module pelatihan yang dimiliki semua lembaga pelatihan,” kata Maman.

Maman menegaskan, tidak ada praktik korupsi pengadaan barang dalam program tersebut. ”Jadi apa yang mau dikorupsi? dimana mark up nya? Bahkan ini peluang usaha baru bagi anak-anak muda penggiat usaha start up untuk bisa membuat platform perusahaan yang sama agar bisa menjadi market bagi lembaga lembaga pelatihan di Indonesia. Ini bebas kok siapa saja bias berpartisipasi mendaftarkan karyanya melalui platform digital tersebut,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved