Usut Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Petinggi PT Taspen
Senin, 29 April 2024 - 22:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada akhir pekan lalu. KPK mencecar petinggi Taspen itu terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen periode 1 Maret 2021 sampai sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/4/2024).
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Saat ini KPK tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.
“Saat ini, tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali.
Ali menjelaskan, dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Ali pun menuturkan, saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.
"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen periode 1 Maret 2021 sampai sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/4/2024).
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Saat ini KPK tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.
Baca Juga
“Saat ini, tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali.
Baca Juga
Ali menjelaskan, dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Ali pun menuturkan, saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda