Usut Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Petinggi PT Taspen
Senin, 29 April 2024 - 22:12 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa petinggi PT Taspen Persero terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada akhir pekan lalu. KPK mencecar petinggi Taspen itu terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen periode 1 Maret 2021 sampai sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/4/2024).
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Saat ini KPK tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen periode 1 Maret 2021 sampai sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/4/2024).
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Saat ini KPK tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
Lihat Juga :