MK Sediakan Tukang Pijat untuk Hakim

Jum'at, 26 April 2024 - 21:07 WIB
Para hakim MK akan mendapatkan fasilitas kesehatan guna menunjang kondisi fisiknya, salah satu fasilitas kesehatan yaitu pijat badan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendapatkan fasilitas kesehatan guna menunjang kondisi fisiknya dalam menyidangkan 297 sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Salah satu fasilitas kesehatan yaitu pijat badan .

"Ada pasti, pertama dokter poliklinik kita siapkan ready, selama masa PHPU. Poliklinik kita siapkan dokter kita siapkan vitamin kita siapkan. Tukang pijat kita siapkan," ujar Juru Bicara MK, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, pola makan hakim MK juga akan diatur sedemikian rupa. Menurutnya, hal tersebut memang sudah lazim setiap tahunnya.

"Terus macam-macam, asupan makanan, kita kerja sama dengan BPOM, ditakar itu gizinya, kalorinya. Supaya tidak kelebihan kalori, enggak kelebihan karbohidrat," jelasnya.





Diketahui, sebanyak 279 gugatan akan diadili MK nantinya. Fajar menjelaskan, sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari, dimulai pada Senin (29/4/2024). Setelah hal tersebut selesai, tahapan selanjutnya ialah mendengarkan jawaban termohon.

"Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu libur 1 Mei. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan. Baru setelah itu nanti, termohon mendengarkan permohonan pemohon, lalu jawaban termohon, nanti kita jadwalkan," jelasnya.

Dengan banyaknya gugatan yang masuk ke MK, kata Fajar, persidangan akan dibuka dengan tiga panel, " jadi 297 itu sudah didistribusikan. Kalau enggak salah, panel satu, 103 (perkara), panel dua, ada 97 (perkara) panel tiga, ada 97 (perkara)," ungkapnya.

Namun terkait komposisi hakim untuk masing-masing panel, dirinya belum bisa menginformasikannya saat ini. Yang jelas kata dia, setiap panel memiliki ketua tersendiri. "Sudah ditetapkan hari ini. Tapi saya belum diminta untuk menyampaikan," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More