Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 - 14:56 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan salah seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Dewas. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan salah seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Dewas. Laporan itu dilakukan karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang.

Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut. "Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).



Namun, Ghufron belum menyebutkan lebih jelas perihal siapa orang yang dilaporkan itu. Termasuk jumlah pihak yang dilaporkan. Ghufron hanya menyebutkan, materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polisi Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!