Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polisi Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
Senin, 22 April 2024 - 11:49 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal itu terkait dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED).
Eko Darmanto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menanggapi itu, Alex mengaku stafnya yang baru dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi. Hingga saat ini belum ada surat panggilan pemeriksaan untuk dirinya. "Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex, Senin (22/4/2024).
Alex mengakui pernah bertemu dengan Eko pada awal Maret 2023. Namun, dirinya saat itu ditemani oleh Staf Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan atas izin pimpinan KPK lainnya.
Baca juga: Eko Darmanto Ditetapkan Tersangka TPPU, KPK Temukan Bukti Permulaan Rp20 Miliar
Eko Darmanto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menanggapi itu, Alex mengaku stafnya yang baru dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi. Hingga saat ini belum ada surat panggilan pemeriksaan untuk dirinya. "Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex, Senin (22/4/2024).
Alex mengakui pernah bertemu dengan Eko pada awal Maret 2023. Namun, dirinya saat itu ditemani oleh Staf Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan atas izin pimpinan KPK lainnya.
Baca juga: Eko Darmanto Ditetapkan Tersangka TPPU, KPK Temukan Bukti Permulaan Rp20 Miliar
Lihat Juga :