MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Tuduhan Kecurangan hingga Politisasi Bansos Tak Terbukti

Selasa, 23 April 2024 - 10:22 WIB
Presiden Jokowi menghormati putusan MK yang menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD. Jokowi mengaku menghormati putusan MK.

"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi usai meresmikan rekonstruksi 147 bangunan di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).





Putusan MK sekaligus membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah mengenai kecurangan hingga politisasi bansos tidak terbukti.

"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," ungkap Jokowi.

Dia meminta seluruh pihak bersatu dan bersama-sama menghadapi faktor eksternal geopolitik yang menekan semua negara termasuk Indonesia.

"Saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," ucapnya.

Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru yang akan dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More