MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Tuduhan Kecurangan hingga Politisasi Bansos Tak Terbukti

Selasa, 23 April 2024 - 10:22 WIB
Presiden Jokowi menghormati putusan MK yang menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD. Jokowi mengaku menghormati putusan MK.

"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi usai meresmikan rekonstruksi 147 bangunan di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).



Baca juga: Din Syamsuddin: Putusan MK Bukan Kiamat

Putusan MK sekaligus membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah mengenai kecurangan hingga politisasi bansos tidak terbukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!