Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polisi Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Senin, 22 April 2024 - 11:49 WIB
Baca juga: Eko Darmanto Ditetapkan Tersangka TPPU, KPK Temukan Bukti Permulaan Rp20 Miliar

"Betul saya bertemu ED di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas dan besi baja," jelasnya.

Baca juga: Kasus TPPU Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, KPK Periksa 2 Saksi

Meski begitu, Alex menilai pelaporan dirinya tersebut hanya ingin membuat lembaga antikorupsi itu gaduh. "Yang saya enggak habis pikir, orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aduan terhadap Alex itu teregister dengan Nomor Laporan Informasi: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!