Eko Darmanto Ditetapkan Tersangka TPPU, KPK Temukan Bukti Permulaan Rp20 Miliar

Jum'at, 19 April 2024 - 18:36 WIB
loading...
Eko Darmanto Ditetapkan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan untuk menetapkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka TPPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan untuk menetapkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya menemukan bukti permulaan awal dugaan TPPU Eko Darmanto. Tak main-main, potensi TPPU Eko Darmanto nilainya mencapai Rp20 miliar.



"Kami ingin sampaiakan sebagai bukti permulaan menuju TPPU itu kurang lebih ada Rp20 miliar. Itu hanya bukti awal untuk masuk (TPPU)," ujar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Kendati demikian, Ali menyampaikan, pihaknya akan mendalami dugaan TPPU Eko lebih jauh lagi. Hanya saja, ia tak sebutkan detil TPPU Eko itu berbentuk apa. Ia pun mengajak publik agar senantiasa melapor ke KPK bila menemukan indikasi TPPU Eko.

"Disini dibutuhkan peran serta masyarakat juga. Silakan dapat melaporkan pada KPK," tandasnya.

KPK telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta pada Kamis (18/4/2024).

Penyidikan dilakukan setelah KPK melakukan analisa lanjutan dan penemuan fakta baru terkait adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya.

Sejatinya, KPK menyidiki kasus dugaan gratifikasi senilai Rp10 miliar terhadap Eko Darmanto. Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya dugaan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyelidikan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tanda Tangani Surat...
KPK Tanda Tangani Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
KPK Selidiki Korupsi...
KPK Selidiki Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE, Ditaksir Rugikan Negara Rp252 Miliar
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PGN dan IAE
Batas Akhir Tersisa...
Batas Akhir Tersisa Beberapa Jam Lagi, Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Siap Hadapi Gugatan...
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih
KPK Terima 561 Laporan...
KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi Hari Raya Idulfitri, Total Rp341 Juta
Usai Diperiksa KPK,...
Usai Diperiksa KPK, Eks Direktur LPEI Hadiyanto Irit Bicara
Rekomendasi
AS Baru Saja Kalah Perang...
AS Baru Saja Kalah Perang dengan Rusia, Berikut 3 Alasannya
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
Jokowi Digugat Gara-gara...
Jokowi Digugat Gara-gara Mobil Esemka, Begini Kata Kuasa Hukum
Berita Terkini
5 Letjen TNI yang Setahun...
5 Letjen TNI yang Setahun Lebih Tak Ganti Jabatan, Salah Satunya Sudah 4 Tahun Duduki Posisi yang Sama
28 menit yang lalu
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
3 jam yang lalu
Syawal Momen Penguatan...
Syawal Momen Penguatan Silaturahim dan Perayaan Kearifan Lokal untuk Kebersamaan
3 jam yang lalu
KPK Tanda Tangani Surat...
KPK Tanda Tangani Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini
3 jam yang lalu
WNI di Antalya Turkiye...
WNI di Antalya Turkiye Antusias Sambut Kedatangan Prabowo
4 jam yang lalu
Sekjen Prabowo Mania...
Sekjen Prabowo Mania Ungkap Peran Besar Dasco dalam Pertemuan Prabowo-Megawati
5 jam yang lalu
Infografis
Bukti Risiko Bumi Dihantam...
Bukti Risiko Bumi Dihantam Asteroid Semakin Meningkat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved