Kasus TPPU Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, KPK Periksa 2 Saksi
Jum'at, 19 April 2024 - 10:42 WIB
loading...
Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, lembaga antirasuah itu memanggil dua orang sebagai saksi kasus tersebut.
“Hari ini (19/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Adapun kedua saksi yang diperiksa ialah Bernard Aryanto selaku builder kendaraan klasik dan Rika Yunartika dari pihak swasta. Sebelumnya, KPK memangil dua saksi untuk mengusut kasus dugaan TPPU Eko Darmanto, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Selain Diduga Terima Gratifikasi, Eko Darmanto Dijerat TPPU
Kedua saksi yang dipanggil ialah PNS BPN Kabupaten Sukabumi Hj. Iyan Mulyanah, dan PNS Bapenda Kabupaten Sukabumi Hari Ramdani. KPK telah membuka penyidikan terkait kasus TPPU Eko Darmanto.
“Hari ini (19/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Adapun kedua saksi yang diperiksa ialah Bernard Aryanto selaku builder kendaraan klasik dan Rika Yunartika dari pihak swasta. Sebelumnya, KPK memangil dua saksi untuk mengusut kasus dugaan TPPU Eko Darmanto, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Selain Diduga Terima Gratifikasi, Eko Darmanto Dijerat TPPU
Kedua saksi yang dipanggil ialah PNS BPN Kabupaten Sukabumi Hj. Iyan Mulyanah, dan PNS Bapenda Kabupaten Sukabumi Hari Ramdani. KPK telah membuka penyidikan terkait kasus TPPU Eko Darmanto.
Lihat Juga :