Banyak Bongkar Kasus Besar, Public Trust Kejaksaan Agung Meroket Jadi 74 Persen
Kamis, 18 April 2024 - 17:38 WIB
Dalam temuan LSI, public trustKejagung pada Februari 2024 baru berada di angka 67 persen. Kini, dalam temuan terbaru angkanya melonjak jadi 74 persen.
Menurut Djayadi, keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat. Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Timah dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun.
“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” katanya.
Dalam kasus timah, Djayadi mencontohkan, selain nilai kerugian negara yang mencapai Rp271 triliun terseretnya nama sejumlah selebriti juga membuat publik semakin melihat kinerja Kejaksaan.
“Dalam kasus-kasus besar, high profile dan supersize, publik melihat Kejaksaan serius dan berani. Jaksa Agung juga dinilai publik berani mengusut kasus besar,” ujarnya.
Menurut Djayadi, keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat. Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Timah dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun.
“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” katanya.
Dalam kasus timah, Djayadi mencontohkan, selain nilai kerugian negara yang mencapai Rp271 triliun terseretnya nama sejumlah selebriti juga membuat publik semakin melihat kinerja Kejaksaan.
“Dalam kasus-kasus besar, high profile dan supersize, publik melihat Kejaksaan serius dan berani. Jaksa Agung juga dinilai publik berani mengusut kasus besar,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :