Serahkan Amicus Curiae ke MK, IALA Soroti Kecurangan Pemilu di Luar Negeri
Rabu, 17 April 2024 - 14:26 WIB
Dalam amicus curiae yang diserahkan ke MK itu, IALA meminta agar para hakim konstitusi bisa mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh kubu nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.
"Pastinya karena posisinya dalam sikap yang mendukung. Karena kan amicus ini merupakan salah satu bentuk yang mendukung pihak pemohon dari PHPU nomor 1 (Anies-Muhaimin) dan PHPU nomor 2 (Ganjar-Mahfud)," kata Bhirawa.
Bhirawa melanjutkan, amicus yang diserahkan dari IALA ke MK sudah melalui berbagai proses diskusi dan kajian panjang bersama dengan para ahli di bidangnya yang dilakukan sejak Oktober 2023.
"IALA telah menyelenggarakan berbagai macam diskusi ilmiah akademik secara online webinar dan juga secara offline dengan mengumpulkan berbagai macam narasumber yang kompeten dan ahli di bidangnya," pungkasnya.
"Pastinya karena posisinya dalam sikap yang mendukung. Karena kan amicus ini merupakan salah satu bentuk yang mendukung pihak pemohon dari PHPU nomor 1 (Anies-Muhaimin) dan PHPU nomor 2 (Ganjar-Mahfud)," kata Bhirawa.
Bhirawa melanjutkan, amicus yang diserahkan dari IALA ke MK sudah melalui berbagai proses diskusi dan kajian panjang bersama dengan para ahli di bidangnya yang dilakukan sejak Oktober 2023.
"IALA telah menyelenggarakan berbagai macam diskusi ilmiah akademik secara online webinar dan juga secara offline dengan mengumpulkan berbagai macam narasumber yang kompeten dan ahli di bidangnya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :