Serahkan Amicus Curiae ke MK, IALA Soroti Kecurangan Pemilu di Luar Negeri

Rabu, 17 April 2024 - 14:26 WIB
loading...
Serahkan Amicus Curiae...
Wakil IALA di Jakarta Bhirawa Jayasidayatra. Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil IALA di Jakarta Bhirawa Jayasidayatra mengungkapkan hal yang paling disorot pihaknya.

Dia menuturkan, fokus IALA adalah berupa fakta-fakta hasil kajian dan diskusi yang dilakukan oleh para ahli di bidangnya. Khususnya, fakta-fakta yang telah dihadapi, dirasakan, dan dialami secara langsung oleh masyarakat Indonesia di luar negeri.

"Salah satu catatannya itu adalah bentuk-bentuk kecurangan terdapat berbagai masyarakat Indonesia kita di luar negeri, yang contohnya aja yang paling nyata, mereka telah menerima surat-surat (suara) yang telah dicoblos terlebih dahulu," ujar Bhirawa kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serahkan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Gugatan Anies dan Ganjar

"Itu sudah dilaporkan juga ke Bawaslu dan itu juga menjadi salah satu catatan bagi kami ketika menyampaikan surat kepada KPU di Januari kemarin," tambah dia.

Bhirawa mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan fakta yang telah ditemukan di lapangan yang berbentuk kecurangan tersebut. "Ini kan menimbulkan suatu kebingungan yang sangat amasif ya dikalangan masyarakat kita di luar negeri sehingga itu dapat mencederai integritas penyelenggaraan pemilu," kata Bhirawa.

Dalam amicus curiae yang diserahkan ke MK itu, IALA meminta agar para hakim konstitusi bisa mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh kubu nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.

"Pastinya karena posisinya dalam sikap yang mendukung. Karena kan amicus ini merupakan salah satu bentuk yang mendukung pihak pemohon dari PHPU nomor 1 (Anies-Muhaimin) dan PHPU nomor 2 (Ganjar-Mahfud)," kata Bhirawa.

Bhirawa melanjutkan, amicus yang diserahkan dari IALA ke MK sudah melalui berbagai proses diskusi dan kajian panjang bersama dengan para ahli di bidangnya yang dilakukan sejak Oktober 2023.

"IALA telah menyelenggarakan berbagai macam diskusi ilmiah akademik secara online webinar dan juga secara offline dengan mengumpulkan berbagai macam narasumber yang kompeten dan ahli di bidangnya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved