Menko PMK Muhadjir Bongkar Alasan Jokowi Sering Kunker ke Jateng Selama Pemilu 2024
Jum'at, 05 April 2024 - 14:51 WIB
"Taruhlah beliau berkunjung 100 titik, kemudian beliau akan membagikan PKH (Program Keluarga Harapan), PKH itu 10 juta keluarga penerima manfaat, kalau 40 titik itu taruhlah 20 ribu satu titik, berapa? Kan ada 800 ribu, masak 800 ribu di kunjungan beliau bisa memengaruhi seluruh Indonesia? Saya belum memilki angka-angka yang jelas, tapi begini sepanjang yang saya tahu Bapak Presiden kalau berkunjung ke lapangan itu tidak hanya satu titik, bisa sampai 5 titik," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra mempertanyakan kepada 4 menteri yang hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mengenai banyaknya perjalanan dinas Presiden Jokowi ke Jawa Tengah.
Hal itu ditanyakan kerena dua pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memasukannya dalam dalil permohonan.
"Jadi kami harus menanyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain? Ini berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang didalilkan pemohon," ujar Saldi Isra di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).
"Kami bisa dibantu menjelaskannya, itu akan lebih mudah kami apakah yang didalilkan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak. Tolong kita dibantu 4 menteri berkaitan dengan ini," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra mempertanyakan kepada 4 menteri yang hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mengenai banyaknya perjalanan dinas Presiden Jokowi ke Jawa Tengah.
Hal itu ditanyakan kerena dua pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memasukannya dalam dalil permohonan.
"Jadi kami harus menanyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain? Ini berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang didalilkan pemohon," ujar Saldi Isra di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).
"Kami bisa dibantu menjelaskannya, itu akan lebih mudah kami apakah yang didalilkan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak. Tolong kita dibantu 4 menteri berkaitan dengan ini," katanya.
(jon)
Lihat Juga :