Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,6 Miliar
Senin, 01 April 2024 - 14:21 WIB
Baca juga: 2 Penyuap Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Ditahan
Terdakwa dalam surat dakwaan disebut membantu dua pengusaha itu untuk menggarap beberapa proyek pengadaan fasilitas Basarnas. Beberapa proyek di antaranya pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun 2021 sampai 2023 yang dikerjakan Mulsunadi dengan total nilai proyek mencapai Rp33,370 miliar.
Selain itu ada proyek pengadaan alat peningkatan jangkauan ROV pada 2021, pengadaan hoist helikopter pada 2021, pengadaan Public Savety Diving Equipment pada 2021 dan 2023 serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha pada 2023 yang dikerjakan Roni Aidil dengan nilai proyek mencapai Rp144,06 miliar.
Suap itu diberikan secara bertahap dari tahun 2021 hingga 2023 melalui mantan Korsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Atas perbuatannya, ketiga Oditur mendakwa Henri Alfiandi melanggar sejumlah pasal berlapis.
Terdakwa dalam surat dakwaan disebut membantu dua pengusaha itu untuk menggarap beberapa proyek pengadaan fasilitas Basarnas. Beberapa proyek di antaranya pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun 2021 sampai 2023 yang dikerjakan Mulsunadi dengan total nilai proyek mencapai Rp33,370 miliar.
Selain itu ada proyek pengadaan alat peningkatan jangkauan ROV pada 2021, pengadaan hoist helikopter pada 2021, pengadaan Public Savety Diving Equipment pada 2021 dan 2023 serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha pada 2023 yang dikerjakan Roni Aidil dengan nilai proyek mencapai Rp144,06 miliar.
Suap itu diberikan secara bertahap dari tahun 2021 hingga 2023 melalui mantan Korsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Atas perbuatannya, ketiga Oditur mendakwa Henri Alfiandi melanggar sejumlah pasal berlapis.
Lihat Juga :