2 Penyuap Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Ditahan

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:01 WIB
loading...
2 Penyuap Kabasarnas...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pengumuman tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas 2021-2023, Rabu (26/7/2023) malam. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan dua orang pihak swasta usai ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Keduanya merupakan tersangka penyuap Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Henri Alfiandi .

Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK), Marilya (MR) dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (PT KAU), Roni Aidil (RA).

"Atas dasar kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023) malam.

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap

Alex mengungkapkan, Marilya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Sedangkan Roni ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC, Jakarta Selatan.

Sedangkan tersangka lain yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) masih belum ditahan. KPK mengimbau kepada Mulsunadi Gunawan untuk kooperatif datang ke KPK.

"Untuk Tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved