Mahfud MD Harap MK Selamatkan Hukum dan Demokrasi Indonesia

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:02 WIB
Mahfud MD berharap MK selamatkan hukum dan demokrasi Indonesia. Foto/MPI/binti mufarida
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud berharap MK bisa menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Mahfud mengatakan tanggung jawab para hakim MK tidak mudah dalam menyelesaikan sengketa pemilu kali ini. “Akhirnya kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini,” katanya, Rabu (27/3/2024).



Mahfud pun meminta agar para hakim MK menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa Pemilu. “Pastilah selalu ada yang datang kepada Hakim Yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” ujarnya.

Baca juga: Sidang PHPU 2024, Mahfud MD Tekankan MK bukan Sekadar Mahkamah Kalkulator

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyebut mereka yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada pada Hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainah.

“Saya memaklumi tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik. Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” tambah Mahfud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!