TPN Ganjar-Mahfud Tambah 15 Boks Dokumen Alat Bukti ke MK
Selasa, 26 Maret 2024 - 17:36 WIB
loading...
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menambah dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Giffar Rivana
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menambah dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, tim hukum dari TPN Ganjar-Mahfud membawa 15 boks kontainer berisi dokumen alat bukti untuk persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Tim Hukum Ganjar-Mahfud tiba di Gedung MK pada pukul 16.20 WIB, mereka membawa 15 boks kontainer berkas tambahan. Sebelumnya, mereka menyerahkan sekitar lima boks kontainer pada pendaftaran PHPU, Sabtu, 23 Maret 2024.
"Kalau hari ini kami pada intinya melengkapi bukti-bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi, kita membawa beberapa kontainer dari bukti ini kita total ada 15 kontainer bukti," kata Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Rangga Widigda di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud Bawa 5 Boks Dokumen ke MK
Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Tim Hukum Ganjar-Mahfud tiba di Gedung MK pada pukul 16.20 WIB, mereka membawa 15 boks kontainer berkas tambahan. Sebelumnya, mereka menyerahkan sekitar lima boks kontainer pada pendaftaran PHPU, Sabtu, 23 Maret 2024.
"Kalau hari ini kami pada intinya melengkapi bukti-bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi, kita membawa beberapa kontainer dari bukti ini kita total ada 15 kontainer bukti," kata Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Rangga Widigda di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud Bawa 5 Boks Dokumen ke MK
Lihat Juga :