Mahfud Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Sikapi PHPU: Modalnya Hanya Satu, Berani
Senin, 25 Maret 2024 - 12:43 WIB
Ketua MK periode 2008-2013 itu berharap para hakim di MK memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik terhadap MK. Bahkan, Mahfud siap mengajukan bukti dan saksi dalam persidangan di MK terkait sengketa PHPU Pilpres 2024.
Menurut dia, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan sangat kuat dan logis serta didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu.
Mahfud menilai proses hukum di MK akan menjadi edukasi bagi publik agar masa depan tidak hilang kepercayaan generasi penerus bahwa jabatan politik sulit diraih orang yang hanya punya bakat dan keinginan.
“Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi Presiden, Wapres, anggota DPR, menteri, dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan serta punya uang," kata Mahfud.
"Kalau sekarang jika tidak punya uang jangan berharap. Tidak dekat kekuasaan jangan berharap. Harus hilangkan kesan seperti ini sehingga nilai etik dan moral dibangun agar tidak membahayakan masa depan kita,” sambungnya.
Menurut dia, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan sangat kuat dan logis serta didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu.
Mahfud menilai proses hukum di MK akan menjadi edukasi bagi publik agar masa depan tidak hilang kepercayaan generasi penerus bahwa jabatan politik sulit diraih orang yang hanya punya bakat dan keinginan.
“Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi Presiden, Wapres, anggota DPR, menteri, dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan serta punya uang," kata Mahfud.
"Kalau sekarang jika tidak punya uang jangan berharap. Tidak dekat kekuasaan jangan berharap. Harus hilangkan kesan seperti ini sehingga nilai etik dan moral dibangun agar tidak membahayakan masa depan kita,” sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :