Mahfud Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Sikapi PHPU: Modalnya Hanya Satu, Berani

Senin, 25 Maret 2024 - 12:43 WIB
loading...
Mahfud Yakin Hakim MK...
Cawapres Mahfud MD optimistis para hakim MK memiliki keberanian mengambil keputusan monumental (landmark decision) dalam menyikapi permohonan PHPU 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD optimistis para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian mengambil keputusan monumental (landmark decision) dalam menyikapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Menurut dia, keputusan monumental akan berdampak positif bagi MK di tengah citra lembaga ini yang terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. MK terpuruk karena ada hakim dan pegawai MK yang dijeblokskan ke penjara dan ada yang diberi sanksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena melanggar etik.

Baca juga: 74 Advokat Masuk Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kawal Sidang PHPU di MK

Padahal, pada tahun 2012 MK Indonesia termasuk 10 MK terbaik di dunia menurut Harvard Handbook karya Alex Tomsay. Buku itu mencatat MK Indonesia sebagai lembaga yudisial yang paling efektif.

“Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu. Modalnya hanya satu, berani. Apa yang ditakuti? Putusan kita serahkan kepada hakim," ujar Mahfud, Senin (25/3/2024).

Putusan PHPU MK akan menunjukkan penggunaan hukum yang harus dijunjung dalam bernegara. "Ini akan kita jadikan panggung teater untuk menunjukkan bahwa hukum itu seharusnya begini, bahwa moral mendasari setiap kegiatan penegakan hukum dan kegiatan politik bukan soal prosedur semata-mata,” ungkapnya.

Ketua MK periode 2008-2013 itu berharap para hakim di MK memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik terhadap MK. Bahkan, Mahfud siap mengajukan bukti dan saksi dalam persidangan di MK terkait sengketa PHPU Pilpres 2024.

Menurut dia, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan sangat kuat dan logis serta didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu.

Mahfud menilai proses hukum di MK akan menjadi edukasi bagi publik agar masa depan tidak hilang kepercayaan generasi penerus bahwa jabatan politik sulit diraih orang yang hanya punya bakat dan keinginan.

“Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi Presiden, Wapres, anggota DPR, menteri, dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan serta punya uang," kata Mahfud.

"Kalau sekarang jika tidak punya uang jangan berharap. Tidak dekat kekuasaan jangan berharap. Harus hilangkan kesan seperti ini sehingga nilai etik dan moral dibangun agar tidak membahayakan masa depan kita,” sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved