Mahfud Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Sikapi PHPU: Modalnya Hanya Satu, Berani
Senin, 25 Maret 2024 - 12:43 WIB
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD optimistis para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian mengambil keputusan monumental (landmark decision) dalam menyikapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Menurut dia, keputusan monumental akan berdampak positif bagi MK di tengah citra lembaga ini yang terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. MK terpuruk karena ada hakim dan pegawai MK yang dijeblokskan ke penjara dan ada yang diberi sanksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena melanggar etik.
Padahal, pada tahun 2012 MK Indonesia termasuk 10 MK terbaik di dunia menurut Harvard Handbook karya Alex Tomsay. Buku itu mencatat MK Indonesia sebagai lembaga yudisial yang paling efektif.
“Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu. Modalnya hanya satu, berani. Apa yang ditakuti? Putusan kita serahkan kepada hakim," ujar Mahfud, Senin (25/3/2024).
Putusan PHPU MK akan menunjukkan penggunaan hukum yang harus dijunjung dalam bernegara. "Ini akan kita jadikan panggung teater untuk menunjukkan bahwa hukum itu seharusnya begini, bahwa moral mendasari setiap kegiatan penegakan hukum dan kegiatan politik bukan soal prosedur semata-mata,” ungkapnya.
Ketua MK periode 2008-2013 itu berharap para hakim di MK memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik terhadap MK. Bahkan, Mahfud siap mengajukan bukti dan saksi dalam persidangan di MK terkait sengketa PHPU Pilpres 2024.
Menurut dia, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan sangat kuat dan logis serta didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu.
Mahfud menilai proses hukum di MK akan menjadi edukasi bagi publik agar masa depan tidak hilang kepercayaan generasi penerus bahwa jabatan politik sulit diraih orang yang hanya punya bakat dan keinginan.
“Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi Presiden, Wapres, anggota DPR, menteri, dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan serta punya uang," kata Mahfud.
"Kalau sekarang jika tidak punya uang jangan berharap. Tidak dekat kekuasaan jangan berharap. Harus hilangkan kesan seperti ini sehingga nilai etik dan moral dibangun agar tidak membahayakan masa depan kita,” sambungnya.
Menurut dia, keputusan monumental akan berdampak positif bagi MK di tengah citra lembaga ini yang terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. MK terpuruk karena ada hakim dan pegawai MK yang dijeblokskan ke penjara dan ada yang diberi sanksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena melanggar etik.
Padahal, pada tahun 2012 MK Indonesia termasuk 10 MK terbaik di dunia menurut Harvard Handbook karya Alex Tomsay. Buku itu mencatat MK Indonesia sebagai lembaga yudisial yang paling efektif.
“Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu. Modalnya hanya satu, berani. Apa yang ditakuti? Putusan kita serahkan kepada hakim," ujar Mahfud, Senin (25/3/2024).
Putusan PHPU MK akan menunjukkan penggunaan hukum yang harus dijunjung dalam bernegara. "Ini akan kita jadikan panggung teater untuk menunjukkan bahwa hukum itu seharusnya begini, bahwa moral mendasari setiap kegiatan penegakan hukum dan kegiatan politik bukan soal prosedur semata-mata,” ungkapnya.
Ketua MK periode 2008-2013 itu berharap para hakim di MK memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik terhadap MK. Bahkan, Mahfud siap mengajukan bukti dan saksi dalam persidangan di MK terkait sengketa PHPU Pilpres 2024.
Menurut dia, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan sangat kuat dan logis serta didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu.
Mahfud menilai proses hukum di MK akan menjadi edukasi bagi publik agar masa depan tidak hilang kepercayaan generasi penerus bahwa jabatan politik sulit diraih orang yang hanya punya bakat dan keinginan.
“Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi Presiden, Wapres, anggota DPR, menteri, dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan serta punya uang," kata Mahfud.
"Kalau sekarang jika tidak punya uang jangan berharap. Tidak dekat kekuasaan jangan berharap. Harus hilangkan kesan seperti ini sehingga nilai etik dan moral dibangun agar tidak membahayakan masa depan kita,” sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda