Muruah Hukum dalam Keseharian Kita

Senin, 25 Maret 2024 - 10:15 WIB
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
Romli Atmasasmita

PARA pendidik hukum , ahli hukum teoritis dan praktik begitu pula mahasiswa Fakultas Hukum selalu berpikir bahkan terobsesi oleh suatu keyakinan bahwa hukum bertujuan dan membawa kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Setelah bergaul dengan hukum baik selaku teoritis maupun bagian dari birokrasi hukum, semakin tampak bahwa hukum sekalipun terbaca dalam bunyi suatu undang-undang, telah kehilangan muruahnya dalam keseharian kita.



Contoh, petunjuk lalu lintas dilarang masuk atau kecepatan dikurangi tetap saja dilanggar seakan tidak tampak di mata pengemudi. Suatu perkara jelas pasal-pasal yang dilabraknya, tetap saja bisa melenggang dari jangkauan hukum hanya karena uang dan janji-janji lainnya. Pembuat UU baik itu anggota legislatif maupun eksekutif bahkan oknum-oknum dari lembaga penegakan hukum juga memilih perilaku yang sama dengan pengemudi yang melanggar petunjuk lalu lintas tadi.

Semakin mendalami masalah hukum dalam kehidupan kita semakin memahami bahwa hukum dengan ucapan sinis bahkan skeptis, memang dibuat untuk dilanggar/ditabrak, urusan akibatnya bisa dirundingkan. Hukum semakin jauh dari cita-cita menjaga ketertiban berperilaku, menjamin kepastian hukum, apalagi menjangkau keadilan dan semakin memperihatinkan benar ada manfaatnya bagi kehidupan kita. Hanya belum sampai pada “hukum rimba”, yang kuat memangsa yang lemah dengan hukum akan tetapi yang pasti hukum dapat digunakan (tools) untuk melakukan kezoliman tanpa ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!