KPU Lantik Anggota Daerah Periode 2024-2029, Ini Nama-namanya

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:14 WIB
KPU RI melantik satu anggota KPU Provinsi dan 37 anggota KPU Kabupaten/Kota pada 10 provinsi periode 2024-2029. Foto/Danandaya Arya Putra/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menetapkan hasil Pemilu, Pilpres, dan Pileg 2024 pada 20 Maret 2024. Usai penetapan itu, KPU RI melantik satu anggota KPU Provinsi dan 37 anggota KPU Kabupaten/Kota pada 10 provinsi periode 2024-2029.

Pelantikan anggota KPU daerah itu berlangsung di lantai 2, Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024). Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, berharap anggota baru yang baru dilantik bisa menyesuaikan ritme kerja dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kami berharap saudara sekalian segera menyesuaikan ritme kerja dengan ritme kerja yang ada di KPU. Kalau kita perhatikan di antara saudara-saudara sekalian sebagian besar yang terpilih adalah yang kemarin sudah menjadi anggota KPU kemudian masuk ke periode kedua, lalu sebagian lain belum pernah menjadi anggota KPU. Oleh karena itu segera menyesuaikan ritme kerja KPU," ujar Hasyim dalam pidatonya.

Dia juga menegaskan, anggota baru ini harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.



"Bekerja berdasarkan peraturan perundangan-undangan, maka kita akan kokoh memiliki pendirian dalam melaksanakan tugas-tugas, tidak mudah goyah, tidak mudah terombang ambing tidak mudah juga apa namanya mudah tergoda kemudian takut pada tekanan-tekanan karena pegangan kita adalah peraturan perundang-undangan," katanya.

Diketahui, bedasarkan keputusan KPU Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota pada 37, Kabupaten atau Kota di 10, Provinsi Terpilih Periode 2024 - 2029, maka diumumkan sebagai berikut:

1. Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Terpilih KPU Provinsi Maluku

Nama-nama calon anggota KPU Provinsi Maluku yang terpilih adalah:

1. Almudatsir Zain Sangadji
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More