Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, BEM Unpad: Demokrasi Direduksi, Konstitusi Dilanggar
Senin, 18 Maret 2024 - 20:43 WIB
1. Kembalikan Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Cabut Pasal TNI-Polri dapat mengisi jabatan ASN pada RPP Manajemen ASN dan Tolak Segala bentuk Dwi Fungsi TNI-Polri
3. Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Cipta Kerja
4. Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP pada pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi
5. Jamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan public
6. Berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan tolak politisasi yudisial
7. Tindak tegas pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu)
8. Tindak tegas aparatur negara yang berpihak dan adili peserta pemilu yang menggunakan fasilitas negara
9. Cegah intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
10. Tolak perpanjangan masa jabatan kepala desa 8 tahun
2. Cabut Pasal TNI-Polri dapat mengisi jabatan ASN pada RPP Manajemen ASN dan Tolak Segala bentuk Dwi Fungsi TNI-Polri
3. Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Cipta Kerja
4. Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP pada pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi
5. Jamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan public
6. Berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan tolak politisasi yudisial
7. Tindak tegas pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu)
8. Tindak tegas aparatur negara yang berpihak dan adili peserta pemilu yang menggunakan fasilitas negara
9. Cegah intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
10. Tolak perpanjangan masa jabatan kepala desa 8 tahun
Lihat Juga :
tulis komentar anda