Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, BEM Unpad: Demokrasi Direduksi, Konstitusi Dilanggar

Senin, 18 Maret 2024 - 20:43 WIB
loading...
Gelar Aksi Unjuk Rasa...
Ketua BEM Universitas Padjajaran (Unpad) Fawwaz Ihza Mahenda mengatakan, pihaknya menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta karena demokrasi direduksi dan konstitusi dilanggar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjajaran (Unpad) Fawwaz Ihza Mahenda mengungkapkan alasannya datang jauh-jauh dari Bandung ke Jakarta untuk mengadakan aksi menuntut keadilan kepada pemerintah.

Menurutnya, pemantik Gerakan Mahasiswa Jawa Barat datang ke Jakarta adalah karena banyak guru besar di berbagai kampus di Jawa Barat telah menyuarakan bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja.

"Demokrasi direduksi, konstitusi kita dilanggar dan Bapak Presiden nampaknya tidak peduli dengan rakyat dengan tidak memitigasi mengenai momen harga bahan pokok," kata Ihza di Patung Kuda, Gambir Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Demo di Depan Kantor KPU, Baliho Jokowi Berhidung Pinokio Dibakar

Ihza pun menyinggung soal politisasi bansos yang dilakukan pemerintah hanya dilakukan pada saat jelang pemilu saja, tetapi saat ini masyarakat merasakan kelaparan lagi.

"Kami melihat masyarakat di sekitar kampus kami itu telah menjerit kesakitan karena perutnya lapar tidak bisa makan, pun dari pemerintah itu hanya ada kebijakan bansos ketika mendekati pemilu, sekarang tidak ada bantuan lagi. Ini kan berarti apakah itu semua hanya kepentingan semata itu jadi pertanyaan kami," ungkap Ihza.

Baca juga: Usung 12 Pernyataan Sikap, Demo Mahasiswa di Patung Kuda Bubar

"Oleh karena itu apabila Bapak Presiden pada hari ini kami datang ke Jakarta dari Bandung di tengah bulan suci Ramadan ingin bertemu dengan Presiden untuk memberikan penjelasan dan menerima tuntutan kami maupun dari guru besar kami di seluruh kampus sebelumnya," pungkas Ihza.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Jawa Barat membuat 12 poin pernyataan sikap kepada pemerintah, antara lain:

1. Kembalikan Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Cabut Pasal TNI-Polri dapat mengisi jabatan ASN pada RPP Manajemen ASN dan Tolak Segala bentuk Dwi Fungsi TNI-Polri
3. Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Cipta Kerja
4. Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP pada pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi
5. Jamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan public
6. Berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan tolak politisasi yudisial
7. Tindak tegas pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu)
8. Tindak tegas aparatur negara yang berpihak dan adili peserta pemilu yang menggunakan fasilitas negara
9. Cegah intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
10. Tolak perpanjangan masa jabatan kepala desa 8 tahun
11. Wujudkan ketahanan pangan nasional dan stabilkan harga bahan pokok
12. Tolak politisasi bansos
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Rekomendasi
Sujud Syukur, Amalan...
Sujud Syukur, Amalan Sunnah saat Mendapat Nikmat: Ini Dalil dan Bacaannya
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Berita Terkini
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved