Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Wapres Tepis Kembalinya Dwifungsi ABRI

Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:31 WIB
Wapres Maruf Amin menanggapi perihal kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti di zaman orde baru. Foto/Setwapres
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi perihal kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti di zaman orde baru setelah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) .

Diketahui, PP tersebut saat ini tengah digodog di DPR, belakangan menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, PP tersebut dikabarkan akan memuat pasal tentang anggota TNI-Polri yang dapat menduduki jabatan ASN.



"Yang pasti (rumusan peraturan) itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu," ujar Wapres usai meresmikan Pembukaan Kepri Ramadan Fair 2024 (Kurma 2024) dan Seminar Produk Halal Go Global di Kepulauan Riau, Jumat (15/03/2024).

Baca juga: Aturan Baru Bakal Terbit, TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!