Hari Ini KPK Periksa Advokat Lucas Terkait Kasus TPPU Nurhadi

Kamis, 14 Maret 2024 - 10:11 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Lucas dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Lucas dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Lucas akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/3/2024).

"Untuk melengkapi berkas perkara penyidkan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi) atau Sekretaris MA RI, sebagaimana agenda Tim Penyidik akan dijadwalkan pemanggilan saksi yaitu Lucas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari keterangannya, Kamis (14/3/2024).



Ali menuturkan, KPK berharap agar Pengacara bernama Lucas tersebut dapat kooperatif dalam memenuhi pemanggilan yang sudah disampaikan. "Agar saksi dimaksud dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik," kata Ali.

Baca juga: KPK Sebut Dito Mahendra juga Berpeluang Jadi Tersangka TPPU Nurhadi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!