KPK Sebut Dito Mahendra juga Berpeluang Jadi Tersangka TPPU Nurhadi
Senin, 17 April 2023 - 16:03 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Dito Mahendra berpeluang menjadi tersangka kasus TPPU Nurhadi. Foto/dok.SINDONews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi. Dito sangat mungkin menjadi tersangka TPPU Nurhadi bila penyidik kelak menemukan alat bukti yang cukup.
"Masih ada peluang yang bersangkutan juga dapat ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama NHD (Nurhadi) sepanjang alat bukti nantinya dapat terpenuhi," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Senin (17/4/2023).
Meski demikian, Ali menerangkan, status hukum Dito sampai saat ini masih saksi. "Sejauh ini yang bersangkutan berstatus saksi dalam perkara tersebut," tuturnya.
Terlepas dari itu, kata Ali, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri guna menyelidiki keterlibatan pengusaha Dito Mahendra dalam perkara TPPU Nurhadi.
"Masih ada peluang yang bersangkutan juga dapat ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama NHD (Nurhadi) sepanjang alat bukti nantinya dapat terpenuhi," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Senin (17/4/2023).
Meski demikian, Ali menerangkan, status hukum Dito sampai saat ini masih saksi. "Sejauh ini yang bersangkutan berstatus saksi dalam perkara tersebut," tuturnya.
Terlepas dari itu, kata Ali, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri guna menyelidiki keterlibatan pengusaha Dito Mahendra dalam perkara TPPU Nurhadi.
Lihat Juga :