Hari Ini KPK Periksa Advokat Lucas Terkait Kasus TPPU Nurhadi
Kamis, 14 Maret 2024 - 10:11 WIB
Diketahui sebelumnya, pada 2019 Lucas divonis 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan penjara karena terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Lucas sudah menghirup udara bebas pada Kamis (8/4/2021).
Hal itu terlaksana usai Jaksa KPK melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), terkait dikabulkan peninjauan kembali (PK) kasusnya. Mahkamah Agung mengabulkan PK Lucas dalam kasus merintangi penyidikan.
Putusan bernomor register 78 PK/Pid.Sus/2021 itu diketok pada Rabu (7/4/2021). Hukuman Lucas dikurangi 5 tahun penjara di tingkat banding. Di tingkat kasasi, MA mengurangi vonis advokat Lucas dari 5 tahun menjadi 3 tahun penjara. Lucas pun mengajukan PK dan dikabulkan oleh MA.
Hal itu terlaksana usai Jaksa KPK melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), terkait dikabulkan peninjauan kembali (PK) kasusnya. Mahkamah Agung mengabulkan PK Lucas dalam kasus merintangi penyidikan.
Putusan bernomor register 78 PK/Pid.Sus/2021 itu diketok pada Rabu (7/4/2021). Hukuman Lucas dikurangi 5 tahun penjara di tingkat banding. Di tingkat kasasi, MA mengurangi vonis advokat Lucas dari 5 tahun menjadi 3 tahun penjara. Lucas pun mengajukan PK dan dikabulkan oleh MA.
(rca)
Lihat Juga :