Baleg DPR Yakin RUU DKJ Selesai Dibahas pada April 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 18:51 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus meyakini Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bisa selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus meyakini Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bisa selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024. Karena, dia yakin bahwa pembahasan RUU itu bakal berjalan lancar.

"Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," kata Guspardi dikutip Selasa (12/3/2024).



Apalagi, kata dia, mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukannya pembahasan. Meskipun, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.

Baca juga: RUU DKJ Jadi Polemik, Jokowi: Kalau Tanya Saya, Ya Gubernur Dipilih Langsung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!