Baleg DPR Yakin RUU DKJ Selesai Dibahas pada April 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 18:51 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus meyakini Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bisa selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus meyakini Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bisa selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024. Karena, dia yakin bahwa pembahasan RUU itu bakal berjalan lancar.

"Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," kata Guspardi dikutip Selasa (12/3/2024).

Apalagi, kata dia, mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukannya pembahasan. Meskipun, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.



"Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua," ujar legislator PAN itu.



Guspardi membenarkan pemerintah dan DPR akan membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu, 13 Maret 2024. Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ.

Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI. "Dari informasi yang saya dapatkan Rabu," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More