RUU DKJ Jadi Polemik, Jokowi: Kalau Tanya Saya, Ya Gubernur Dipilih Langsung

Senin, 11 Desember 2023 - 12:22 WIB
loading...
RUU DKJ Jadi Polemik,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar terkait polemik aturan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden. Foto/Dok Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ikut berkomentar terkait polemik aturan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( DKJ ) terkait usulan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden. Jokowi pun mengatakan dia memilih agar gubernur dipilih langsung oleh rakyat.

“Kalau saya, kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi saat ditanya awak media usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, RUU DJK dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ramai menjadi perbincangan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden ini ada pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ.



“Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.

Jokowi mengaku belum menerima draf RUU DJK dari usulan DPR ini. “Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan agar draf RUU DKJ ini berproses terlebih dahulu di DPR. “Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)