Tommy Soeharto Minta Pendukungnya Tiru Fahri Hamzah Jika di-PAW Muchdi PR

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 19:25 WIB
Tommy Soeharto Minta Pendukungnya Tiru Fahri Hamzah Jika di-PAW Muchdi PR
JAKARTA - Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya) Hutomo Mandala Putra meminta pendukungnya tidak khawatir dengan ancaman kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR. Pria yang akrab disapa Tommy Soeharto itu pun meminta pendukungnya meniru Fahri Hamzah yang menolak Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Tentunya untuk DPRD, saya kira anggota DPRD yang ada bisa mencontoh apa yang telah dilakukan kader PKS yaitu Fahri Hamzah yang tidak bisa di-PAW dengan mudah," kata Tommy Soeharto dalam acara silaturahmi nasional (silatnas) Partai Berkarya di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: Tommy Soeharto: Setelah Golkar dan PPP, Kini Melanda Partai Berkarya)

"Kalau mau melakukan hal tersebut ada upaya hukumnya. Jadi, tidak perlu takut atau khawatir dengan ancaman-ancaman yang kalau tidak hadir akan di-PAW dan sebagainya," tambah Tommy Soeharto. (Baca juga: Tommy Soeharto Gugat SK Kubu Muchdi ke PTUN Pekan Depan)



Tommy pun berharap kepada Tuhan agar memenangkan upaya hukum yang akan diambil pihaknya terkait disahkannya kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Sehingga dengan demikian kita akan kembali mengelola partai seperti apa yang dicanangkan. Memang ini bukan hal yang mudah untuk kita, akan ada banyak tekanan dan cobaan," kata Tommy. (Baca juga: Tommy Soeharto Tempuh Jalur Hukum, Kubu Muchdi PR Siap Ladeni)

Sekadar diketahui, Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR bakal melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan pembekalan anggota DPRD Partai Berkarya di Hotel Singgasana, Surabaya pada Jumat 14 Agustus hingga Minggu 16 Agustus 2020.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, khusus anggota DPRD diwajibkan untuk hadir di acara pembekalan tersebut. "Bila tidak hadir akan dikenakan sanksi yang berujung PAW (Pergantian Antar Waktu)," ujar Badar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pernah terlibat perseteruan dengan bekas partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS melalui Fraksinya di DPR berusaha mencopot Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR, juga mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) untuk politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Namun, saat itu Fahri Hamzah melawan. Dia menggugat DPP PKS ke pengadilan dan memenangkannya. Kini Fahri Hamzah merintis partai baru. Dia menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
(nbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More