Pamer Foto Bareng Fadli Zon Muda, Fahri Hamzah: Gantengan Mana?

Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:49 WIB
loading...
Pamer Foto Bareng Fadli Zon Muda, Fahri Hamzah: Gantengan Mana?
Foto Fahri Hamzah dan Fadli Zon saat masih muda yang diposting Fahri di lini masa akun Twitternya. Foto/Twitter Fahri Hamzah
A A A
JAKARTA - Nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon belakangan ini mencuat ke publik terkait pemberian bintang tanda jasa kepada keduanya oleh Presiden Joko Widodo.

Pemberian penghargaan menjadi polemik di media sosial karena keduanya selama ini dikenal sebagai politikus yang vokal mengkritik pemerintah.

Di tengah ramainya polemik tersebut, Fahri Hamzah yang kini menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia memosting foto dirinya bersama Fadli Zon saat masih muda di lini masa akun Twitternya, @Fahrihamzah.

Dalam foto tersebut, Fahri terlihat sedang menjadi berbicara dalam sebuah pertemuan. Sementara di samping kirinya Fadli Zon yang terlihat sedang menulis. "Assalamualaikum...pagi sahabat... gantengan mana coba?" tulis Fahri, Rabu (12/8/2020).

Dalam cutain sebelumnya, mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga melakukan jejak pendapat atau voting untuk mengetahui apakah netizen lebih menyukai dirinya atau Fadli Zon.

Sebanyak 1.610 netizen mengikuti voting. Hasilnya, sebanyak 81% menyatakan lebih memilih Fahri. Sementara sisanya memilih Fadli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai pemberian bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Penghargaan yang diberikan kepada keduanya adalah Mahaputra Nararya.( )

Mahfud menuturkan, pemberian penghargaan itu telah diatur oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, Mahfud tidak merinci paraturan apa yang mengatur hal tersebut.

"Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin 10 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, pemberian bintang jasa tersebut diperuntukkan bagi para mantan kepala lembaga hingga pejabat setingkat menteri. Pejabat yang diberikan, lanjut Mahfud, adalah mereka yang telah menyelesaikan tugasnya dalam satu periode tugasnya.

"Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan," tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyematkan bintang tanda jasa kepada sejumlah tokoh di berbagai bidang pada peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Mahfud juga mendoakan agar Fadli dan Fahri terus berjuang untuk bangsa.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2283 seconds (0.1#10.140)