Status Abu-abu Ibu Kota Negara

Senin, 11 Maret 2024 - 15:52 WIB
Komunikasi publik pemerintah pada isu IKN berulang kali justru kontraproduktif dan tidak membumi. Termasuk dalam meyakinkan kepada para ASN yang akan berhijrah ke Nusantara, hingga kini belum sepenuhnya terkendali. Indikasinya, sampai kini belum ada skema pasti tentang jumlah ataupun nama-nama ASN yang akan diberangkatkan. Apalagi tentang bidang pekerjaan, fasilitas, tunjangan dan lainnya, banyak PNS di tingkat kementerian atau lembaga pusat yang masih belum mendapatkan informasi jelas. Mereka pun hanya bisa meraba-raba dan berspekulasi: apakah dipilih untuk ke IKN atau tidak.

Situasi makin runyam manakala ada beberapa pejabat yang memberi pernyataan terkesan ‘asal omong’. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono misalnya pernah mengatakan akan 'membuang' pegawai Pemprov DKI yang tidak bekerja dengan baik ke IKN Nusantara. Jika memang benar maksud Heru Budi demikian, tentu adalah hal yang kontraproduktif sekaligus cenderung menyesatkan. Sebab IKN jelas bukan tempat pembuangan. IKN juga bukan seperti pondok pesantren yang bagi sebagian orang tua sebagai tempat buangan karena memiliki anak yang nakal, susah diatur dan predikat negatif lainnya. Justru IKN adalah tempat dan lahan baru untuk mengabdi kepada negeri tercinta yang menuntut yang memiliki kapasitas, kapabelitas sekaligus profesionalitas tinggi. Standar tinggi itu pantas ditegaskan lantaran di IKN Nusantara mereka akan bekerja dengan dukungan teknologi terkini.

Lemahnya komunikasi publik tentang persiapan ke IKN juga terlihat masih ada beberapa calon ASN yang ragu dengan fasilitas di Nusantara kelak. Pekan lalu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengungkap ada sejumlah ASN yang keberatan harus pindah ke IKN. Sebab, mereka tidak yakin fasilitas di IKN seperti sekolah bagi anak-anak mereka tidak sebaik di Jakarta.

Keraguan dan beragam dinamika yang muncul di tengah publik ini sudah seharusnya ditangkap secara jernih sekaligus komprehensif oleh pemerintah. Meski terkadang terlihat terkesan remeh dan kecil, namun beberapa isu yang muncul seperti fasilitas sekolah, faktanya menjadi hal yang krusial bagi ASN.

Sejatinya, pemerintah dengan berbagai perangkatnya seperti Otorita IKN pasti telah menyiapkan tahapan-tahapan matang tentang IKN termasuk dalam komunikasi ke publik. Berpijak dari kesadaran ini, maka cara-cara berkomunikasi perlu ditata ulang agar lebih responsif dan berkonsep mitigatif.

Di era yang serba terbuka ini, publik begitu mudah mengakses atau menerima informasi dari berbagai lini. Dengan dasar itu, pengelolaan isu pun tidak boleh dikemas dengan cara-cara konvensional yang cenderung defensif dan lamban. Heryanto (2020) mendefinisikan, kepemimpinan transformatif tak sekadar bermodal integritas namun juga kapabelitas mumpuni, utamanya dalam mengomunikasikan kebijakan secara elegan sehingga perubahan bisa dilakukan bersama-sama. Dari sini, kebijakan yang terlihat pun tidak mengedepankan kuasa sah (legitimate power) semata, namun juga kuasa sebagai ahli (expert power).

Isu IKN jelas membutuhkan pola kepemimpinan yang tak pincang. Semakin cermat dan tepat dalam mengomunikasikan isu, maka kebijakan pun mudah menjangkar (anchor) di benak publik, bukan justru bersifat abu-abu yang membuat banyak orang menjadi ragu.(*)

Abdul Hakim

Jurnalis Sindonews.com

Mahasiswa S3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More