Ikrar Nusa Bhakti Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat soal Hak Angket Pemilu 2024

Senin, 04 Maret 2024 - 21:35 WIB
Pakar Politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan DPR harus mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 atas permintaan rakyat. Foto/MPI
JAKARTA - Pakar Politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan DPR harus mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 atas permintaan rakyat. Sebab, dia melihat hasil survei litbang Kompas sekitar 62,2% responden setuju DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Angka 62,2% itu bukan angka yang kecil, jadi DPR harus melek, dengar suara rakyat yang ingin kecurangan Pemilu 2024 dibongkar. DPR itu wakil rakyat, jadi lakukan tugas mengawasi pemerintah, termasuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan di Pemilu 2024," ujar Ikrar di Jakarta, Senin (4/3/2024).



Baca juga: 62,2 Persen Responden Ingin Hak Angket, Refly: Tak Paralel dengan Quick Count



Penggunaan hak angket DPR, menurut dia, karena rakyat Indonesia tidak menerima begitu saja hasil quick count Pemilu 2024 yang menunjukkan Paslon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memperoleh suara terbanyak dan memenangkan pilpres satu putaran.

Dengan keluarnya survei itu, lanjut Ikrar, sekaligus membantah opini dari kubu Paslon 02, kalau rakyat Indonesia tidak mempersoalkan hasil Pemilu 2024 dan semua berjalan baik-baik saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!