62,2 Persen Responden Ingin Hak Angket, Refly: Tak Paralel dengan Quick Count
Senin, 04 Maret 2024 - 19:40 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, hasil jajak pendapat Litbang Kompas menyebutkan 62,2% responden menginginkan hak angket digulirkan di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pilpres 2024.
Menurut dia, hasil jajak pendapat ini tidak paralel dengan hasil pilpres, karena pendukung hak angket saat ini adalah pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong Anggota DPR Lakukan Hak Angket
Sementara, pendukung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak.
Hasil jajak pendapat itu juga menimbulkan pertanyaan karena hitung cepat (quick count) memenangkan paslon nomor urut 2, sedangkan jajak pendapat mayoritas menginginkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Pertanyaannya, kenapa jajak pendapat Kompas yang di quick count-nya memenangkan 02 justru mayoritas menginginkan hak angket kecurangan Pemilu 2024,” ujar Refly, Senin (4/3/2024).
Dia menyebut ada dua hal penting terkait hasil jajak pendapat itu. Pertama, pendukung hak angket mayoritas di masyarakat, hasil jajak pendapat hanya mengafirmasi saja. Tetapi, kalau dilihat aspirasi yang mendukung hak angket seperti demo pada 1 Maret lalu terlihat lebih banyak dan lebih militan daripada yang menolak hak angket yang terkesan digerakkan.
Menurut dia, hasil jajak pendapat ini tidak paralel dengan hasil pilpres, karena pendukung hak angket saat ini adalah pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong Anggota DPR Lakukan Hak Angket
Sementara, pendukung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak.
Hasil jajak pendapat itu juga menimbulkan pertanyaan karena hitung cepat (quick count) memenangkan paslon nomor urut 2, sedangkan jajak pendapat mayoritas menginginkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Pertanyaannya, kenapa jajak pendapat Kompas yang di quick count-nya memenangkan 02 justru mayoritas menginginkan hak angket kecurangan Pemilu 2024,” ujar Refly, Senin (4/3/2024).
Dia menyebut ada dua hal penting terkait hasil jajak pendapat itu. Pertama, pendukung hak angket mayoritas di masyarakat, hasil jajak pendapat hanya mengafirmasi saja. Tetapi, kalau dilihat aspirasi yang mendukung hak angket seperti demo pada 1 Maret lalu terlihat lebih banyak dan lebih militan daripada yang menolak hak angket yang terkesan digerakkan.
Lihat Juga :