Ikrar Nusa Bhakti Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat soal Hak Angket Pemilu 2024

Senin, 04 Maret 2024 - 21:35 WIB
loading...
Ikrar Nusa Bhakti Minta...
Pakar Politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan DPR harus mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 atas permintaan rakyat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan DPR harus mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 atas permintaan rakyat. Sebab, dia melihat hasil survei litbang Kompas sekitar 62,2% responden setuju DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Angka 62,2% itu bukan angka yang kecil, jadi DPR harus melek, dengar suara rakyat yang ingin kecurangan Pemilu 2024 dibongkar. DPR itu wakil rakyat, jadi lakukan tugas mengawasi pemerintah, termasuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan di Pemilu 2024," ujar Ikrar di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Baca juga: 62,2 Persen Responden Ingin Hak Angket, Refly: Tak Paralel dengan Quick Count

Penggunaan hak angket DPR, menurut dia, karena rakyat Indonesia tidak menerima begitu saja hasil quick count Pemilu 2024 yang menunjukkan Paslon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memperoleh suara terbanyak dan memenangkan pilpres satu putaran.

Dengan keluarnya survei itu, lanjut Ikrar, sekaligus membantah opini dari kubu Paslon 02, kalau rakyat Indonesia tidak mempersoalkan hasil Pemilu 2024 dan semua berjalan baik-baik saja.

"Dalam berbagai acara talk show di stasiun televisi maupun di media sosial, kubu Paslon 02 dan pemerintah mengopinikan seakan-akan pemilu ini baik-baik saja, rakyat senang, dan sudah melanjutkan kehidupan sehari-hari tanpa mempersoalkan hasil pemilu. Tapi kenyataannya rakyat tidak puas. Tolok ukurnya, ya hasil survei terbaru Kompas yang menunjukkan 62 persen rakyat menginginkan hak angket diproses DPR untuk mengungkap kecurangan pemilu," jelasnya.

Menurutnya, rakyat Indonesia tidak senang dengan situasi, dimana pemerintah maupun aparat penegak hukum seolah-olah mengabaikan dan membiarkan berbagai kecurangan Pemilu 2024 terjadi. Sehingga menilai hak angket merupakan jalan untuk membongkar kecurangan tersebut.

Keinginan agar kecurangan Pemilu 2024 dibongkar bukan hanya menjadi kepentingan paslon dan partai politik (parpol) yang kalah, melainkan juga menjadi kepentingan rakyat atas hak politik mereka. Ia menegaskan rakyat ingin agar penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas hak suara yang mereka salurkan, apalagi Sirekap KPU bermasalah dan mengacaukan hasil suara.

"Jadi sekali lagi, hak angket itu bukan hanya kebutuhan parpol dan paslon, tapi juga kebutuhan rakyat untuk kejelasan hak suara mereka, hak pilih mereka, yang hasilnya menjadi tidak jelas karena berbagai kecurangan pemilu, jadi DPR sebagai wakil rakyat harus menjalankan amanat rakyat untuk membuka soal kecurangan melalui hak angket," tutur Ikrar.

Terkait dengan hasil survei Litbang Kompas, Ikrar mengatakan partai politik di DPR harus serius menggulirkan hak angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, terutama dari partai pengusung paslon 1 dan paslon 3.

Artinya, lanjut Ikrar, PDIP dan PPP yang mengusung Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, maupun Partai Nasdem, PKS, dan PKB yang mengusung Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar harus kompak mengajukan hak angket untuk diproses DPR di masa sidang selanjutnya.

"Angket ini penting untuk membongkar setuntas-tuntasnya semua kasus kecurangan Pemilu 2024 sampai ke akar-akarnya," kata Ikrar.

Suara rakyat agar hak angket digulirkan DPR, baik dari kalangan kampus maupun organisasi kemasyarakatan dinilainya menunjukkan bahwa hak angket begitu penting dalam membongkar kecurangan Pemilu 2024.

"Itulah kenapa hak angket itu penting, karena kita harus membuka semua dugaan kecurangan yang terlihat bahkan secara telanjang dipertontonkan dalam Pemilu 2024, tapi seolah tidak digubris oleh pemerintah, oleh aparat penegak hukum untuk memproses berbagai kecurangan tersebut," papar Ikrar.

Mengenai opini yang digaungkan seolah-olah hak angket bukan ditujukan untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, tetapi untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat pengajuan hak angket di DPR.

Baca juga: Lonjakan Suara Tak Masuk Akal PSI, HNW: Semua Tinggal Dibuka Saja dalam Pansus Hak Angket

"Yang paling utama itu hak angket untuk mengungkap kecurangan pemilu yang sudah sangat telanjang. Kalau ujungnya adalah untuk impeachment Presiden, itu persoalan lain. Yang pasti DPR jangan melempem menggunakan hak angket untuk mengikuti keinginan rakyat yang ingin kecurangan pemilu dibongkar," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Cegah Pelecehan, Ketua...
Cegah Pelecehan, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Rekomendasi
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Berita Terkini
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Infografis
Peta Kekuatan Parpol...
Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved