GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:21 WIB
25. Maman Imanul Haq

26. Yanuar Prihatin.

- Fraksi PKS

27. Hj. Anis Byarwati

28. Hidayat Nur Wahid

29. Mardani Ali Sera

30. M. Nasir Djamil.

"Dari 30 nama yang kami catat ada beberapa yang memang berangkat dari Komisi II yakni Dr. Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP) dan Djarot S. Hidayat (PDIP), Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), Awang Faroeq Ishak (NasDem)," ucapnya.

Ray menjelaskan sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk menekan tanda tangan terkait pengajuan hak angket. "Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani yakni Irma Suryani (Nasdem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB) tiga nama sudah kami hubungi dan berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Ray mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket. "Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," ungkapnya.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More